Angin Ribut Rasuah Pajak | Opini Tempo

2022-11-21 6,392

TEMPO.CO - Reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian Keuangan 20 tahun lalu, tampaknya tidak membuat sejumlah pegawai pajak kehilangan sifat loba. Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Pajak sebagai tersangka suap pajak. Keduanya ditengarai menerima suap puluhan milyar dari tiga perusahaan.



Modusnya sebenarnya sederhana, mereka menerima imbalan untuk menurunkan nilai pajak ketiga perusahaan tadi yakni PT. Jhonlin Baratama, perusahaan batu bara di Kalimantan Selatan, PT. Gunung Madu Plantations, perseroan perkebunan tebu dan pabrik gula di Lampung, serta PT. Bank Pan Indonesia Tbk. atau Panin yang bergerak di perbankan.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

__
Angin Ribut Rasuah Pajak | Opini Tempo
#Tempodotco #OpiniTempo #Pajak